Cakada, Sampaikan Berkas Perbaikan ke KPU

Minggu 08 Sep 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menyatakan, jadwal perbaikan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) 2024 telah berakhir pada 8 September 2024.

Sesuai tahapan perbaikan persyaratan pada tanggal 6 September sampai dengan tanggal 8 September. Kemudian pada 13 September hingga 14 September akan disampaikan hasil penelitian persyaratan dan dilanjutkan lagi tahapan tanggapan masyarakat pada tanggal 15 September hingga 18 September.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Hetty Novitasari  menyatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan sudah disampaikan dan Pasangan Calon (Paslon) sudah menyampaikan berkas perbaikan.

"Untuk perbaikan hanya Paslon Teddy Rahman dan Gustianto yang ada perbaikan. Sudah diperbaiki dan sudah diserahkan ke KPU Seluma," ungkap Hetty, kemarin.

"Setelah proses perbaikan, kita periksa kembali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon," jelasnya.

Selain berkas administrasi, hasil tes kesehatan juga menjadi faktor penentu kelulusan bakal calon. Jika hasil tes kesehatan menunjukkan indikasi penggunaan narkoba, bakal calon tersebut juga akan menghadapi kendala.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Paslon Teddy Rahman dan Gustianto mendaftarkan diri ke KPU Seluma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada hari Selasa (27/8) lalu. Kemudian Paslon Erwin Octavian dan Jonaidi juga mendaftarkan diri pada tanggal (29/8) atau menjelang penutupan pendaftaran tepatnya pada pukul 16.00 WIB.

Kategori :