Koranradarseluma.net - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma. Pada saat ini tengah memburu pemilik atau bandar pemasok narkoba ke wilayah Kabupaten Seluma.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Seluma, diketahui bahwa barang terlarang ini dipasok dari bandar besar di Kota Bengkulu.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH mengatakan, jika dari penyelidikan dan pengembangan terhadap ketiga tersangka yang telah berhasil diamankan. Diketahui bahwa narkotika baik sabu maupun ganja berasal dari Kota Bengkulu.
"Informasi yang kami dapat, Narkotika ini berasal dari bandar besar di Kota Bengkulu. Ini yang saat ini tengah kita dalam dan selidiki," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika pihaknya akan terus memburu para pelaku yang terlibat jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Kabupaten Seluma. Dimana dari keterangan tiga tersangka yang telah berhasil diamankan. Hingga saat ini masih terus dilakukan pengembangan.
Baik untuk memutus mata rantai peredaran di Kabupaten Seluma. Maupun untuk memburu bandar yang memasok barang terlarang tersebut ke wilayah Kabupaten Seluma.
"Sejak saya dilantik menjabat Kasat Resnarkoba di Polres Seluma. saya telah berkomitmen untuk memberantas Narkotika. Siapa pun yang terlibat, akan kita tindak tegas," tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat ataupun pihak yang mengetahui informasi terkait Narkotika. Untuk menyampaikan informasi ke Satresnarkoba Polres Seluma. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti informasi yang didapat. Sehingga peredaran Narkotika di wilayah Seluma dapat diputus mata rantainya.