Ini Parah Nih! Gedung Perpusda Dibangun Megah, Pembuatan Sertifikat Masih Ngutang

Kamis 28 Dec 2023 - 16:19 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : EMA

 

TAIS - Dibalik kemegahan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tiga tingkat yang di miliki Pemda Seluma. Ternyata pembuatan sertifikat lahan tahun 2022 dengan biaya pinjaman yang hingga detik ini belum di bayarkan oleh oknum Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah, Marhakidinata MPD. Berawal dari awal tahun 2022 untuk pembuatan sertifikat, namun pada pertengahan tahun 2022 berlanjut untuk peminjaman untuk perjalanan dinas Luar(DL). “Awal mulanya pinjam untuk pembuatan sertifikat  Rp 1,5 juta dan berlanjut minjam untuk perjalanan Dinas sebesar Rp 5 juta. Jika tidak bersertifikat maka bangunan ini tidak bisa berdiri megah,”tegas Herman Toto warga Talang Saling, Kecamatan Seluma selaku selaku Usaha Kecil Menengah(UKM) yang bergerak di bidang jasa di Kabupaten Seluma.

Dilanjutkannya, jika peminjaman uang tersebut murni merupakan beban dari dinas. Namun pada tahun 2022 anggaran tersebut sudah di cairkan. Hanya saja, anggaran yang sudah di cairkan tidak untuk membayar pinjaman yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut. Jika upaya penagihan sudah terus dilakukan dengan mendatangi dinas perpustakaan. Namun tetap saja oknum kepala dinas tidak di tempat dan sekedar berjanji akan menyelesaikan. Hanya saja, hingga tahun 2023 ini tak kunjung terbayarkan. Melainkan selalu berkelit dan masih berjanji untuk diselesaikan.

BACA JUGA:Dua Tahun Nunggak, Pengusaha Foto Kopi Minta Kadis Perpusda Seluma Bayar Hutang

“Memang ada angsuran pembayaran namun masih tetap saja tidak bisa menutupi piutang alat tulis lainnya,”tegasnya. Toto merincikan, Bon Lama Rp 4.258.000. Pembuatan Sertifikat  Gedung Perpusda Rp1.5 juta, Perjalanan Dinas : Rp 5 juta, Perjalanan Dinas : 1.5 juta, Pinjam dari jakarta : 2.5 juta dengan total Rp 13.258.000. Namun di tahun 2022 lalu sempat di cicil untuk pembayaran tanggal 14  April 2022: Rp 1.2 juta, 22 April 2022: Rp 2.5 juta dan 28 Juni 2022 : Rp 1 Juta. Sehingga masih menyisakan Rp 8.558.000. sekalipun demikian oknum kepala dinas kembali meminjam untuk pembelian BBM Rp 100 ribu tertanggal 20 Juli 2022 dan 2 Agustus Rp 500 ribu. Upaya pembayaran juga dilakukan oleh bendahara sebesar Rp 1.1 juta tertanggal 12 Agustus tahun 2022. Bayar bon, 22 September Rp 386.000 dan 3 Desember Rp 500 ribu. Sehingga masih menyisakan hutang Rp 7.172.000 piutang terus bertambah untuk pembayaran pajak makan minum dan bon ATK. Hanya saja di tahun 2023 oknum melalui bendahara untuk membayarnya 4 Agustus 2023 Rp 1.4 juta dan 8 November Rp 1 juta. “Sampai saat ini piutang oknum masih tersisa dan belum terbayarkan Rp 7.4 juta dan saat ini susah di temui,”keluhnya.

Sementara itu, kepala Kadis Perpusda Marhakidinata MPD saat dikonfirmasi berusaha untuk menghindar dan saat di datangi tak pernah di ruangan kerjanya. Namun saat di konfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya sangkutan, namun mengatakan akan diselesaikan secepatnya. Pasalnya, bendahara dinas sudah di perintahkan untuk menanyakan hal tersebut. “Saya sudah perintahkan bendahara untuk menyelesaikan dan sekarang tengah ada dinas ikut bersama bupati dalam kegiatan sapa warga,”kilahnya.(ndo) 

 

Kategori :