Bacoan Jem Kito - Seluruh jajaran di pemerintahan desa (Pemdes) untuk netral pada Pilkada serentak tahun 2024. Sebab saat ini tahapan Pilkada telah berjalan di KPU dan tinggal beberapa bulan lagi sampai pada puncaknya, yaitu pada 27 November 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto M.Si.
BACA JUGA:Materai Tempel Diperbolehkan bagi Pelamar CASN, Layanan E-Materai Sudah Bisa Diakes
Siswanto dengan tegas mengatakan Pemdes dilarang keras terjun langsung dalam tahapan politik untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada). Namun, jika Pemdes hadir pada kampanye Paslon Kada untuk mendengarkan dan mengetahui visi dan misi dibolehkan tanpa menjadi bagian dari paslon kada tertentu.
BACA JUGA:Pilih Damai, Aura Kasih Kembali Jalin Komunikasi dengan Mantan Suami
"Tidak boleh ikut naik panggung dan juga tidak memakai fasilitas pemerintah saat menghadiri para calon menyampaikan visi misi, karena bagaimana menentukan pilihan kalau tidak tahu visi dan misi dari calon pemimpin daerah pada periode 2024-2029,"ujar Siswanto kepada awak media saat mengujungi kantor Bupati BS.
Siswanto meminta profesionalitas para Pemdes saat gelaran Pilkada berlangsung. Pemdes sendiri memiliki peran dan tugas sebagai pelayan masyarakat ditingkat desa bukan sebagai bagian tim pemenangan salah satu Paslon Kada.