Pilkades Serentak, Baru Akan Dilaksanakan Tahun 2027

Sabtu 07 Sep 2024 - 09:44 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pada tahun depan atau 2025 Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma tidak akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Pasalnya, 84 Kades yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2025 mendatang akan diperpanjang selama dua tahun. Sehingga Pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan hal ini lantaran masa jabatan 84 kades tersebut akan diperpanjang dua tahun lagi.

Sehingga baru akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. "Jika tidak ada perpanjangan jabatan, maka tahun depan sebanyak 84 kades akan habis masa jabatannya.

Namun karena diperpanjang, maka baru akan habis pada 2027. Sehingga pilkades serentak digelar tahun 2027 mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Nopetri Elmanto mengatakan untuk pilkades serentak baru akan dibahas anggarannya pada akhir tahun 2026. Sehingga tahun 2027 bisa dilaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Seluma. 

Sementara itu, seperti diketahui dari 182 desa di Kabupaten Seluma. Sebanyak 177 kades akan diperpanjang jabatannya. Sedangkan lima desa lagi saat ini masih dijabat oleh Pejabat sementara (Pjs).  Bupati sudah menjadwalkan pengukuhan masa jabatan ini pada Rabu (11/9) pekan depan. 

Kategori :

Terkait