Koranradarseluma.net - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma menyatakan. Jika terlihat dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) saat ini masih berpeluang disahkan.
Setelah adanya Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma definitif.
Dimana, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 masih berpeluang disahkan sebelum akhir bulan September 2024 ini. Kendati TAPD Kabupaten Seluma pada saat ini tengah berkoordinasi ke Kemendagri. Atas keterlambatan pengesahan pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini.
Seperti yang ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST MSi yang menyatakan, jika pada saat ini TAPD Pemkab Seluma masih menanti adanya unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Seluma periode 2024-2029. Yang baru dilantik pada tanggal 27 Agustus 2024 yang lalu.
"Terlihat dengan APBD Perubahan, kami tetap akan menunggu pembahasan baik dengan pimpinan yang baru dan anggota komisi yang baru," sampainya.
Dirinya juga menerangkan, jika dalam proses ini. Masih akan tetapi menunggu proses Bimtek oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma. Bahkan pihaknya juga masih akan menunggu jadwal Banmus pelaksanan perubahan APBD.
"Untuk perubahan ditargetkan di akhir bulan September," pungkasnya.
Sementara itu, hal ini juga diupayakan oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Seluma, Suhandi. Dimana sebelumnya dirinya juga sempat mengatakan, terkait pengesahan APBD Perubahan tahun 2024.
Masih berpeluang disahkan sebelum akhir bulan September tahun 2024 INI. Setelah selesai orientasi dewan baru dan dilanjutkan pembentukan pimpinan DPRD definitif. Serta pembentukan tata tertib dan alat kelengkapan dewan lainnya.