Koranradarseluma.net - Sesuai dengan tahapannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan menyampaikan hasil penelitian berkas administrasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
Setelah itu nanti pada tanggal 6 September sampai dengan tanggal 8 September akan dilaksanakan tahapan perbaikan persyaratan. Komisioner KPU Seluma Hety Novitasari menyampaikan dari hasil sementara ada beberapa catatan yang selanjutnya akan diumumkan oleh KPU Seluma.
"Ada beberapa catatan. Namun nanti pada tanggal 6-8 September Paslon masih bisa melakukan perbaikan," kata Hetty, kemarin (5/9).
Setelah Paslon menyerahkan berkas perbaikan maka pada 13 September hingga 14 September akan disampaikan hasil penelitian persyaratan perbaikan.
Setelah itu akan dilanjutkan lagi tahapan tanggapan masyarakat pada tanggal 15 September hingga 18 September.
Dalam hal ini nanti KPU akan menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Paslon Teddy Rahman dan Gustianto mendaftarkan diri ke KPU Seluma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada hari Selasa (27/8) lalu. Kemudian Paslon Erwin Octavian dan Jonaidi juga mendaftarkan diri pada tanggal (29/8) atau menjelang penutupan pendaftaran tepatnya pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya kedua Paslon ini sudah menjalani tes kesehatan. Dan semuanya sudah dinyatakan sehat siap rohani dan jasmani untuk menjadi Cakada Kabupaten Seluma.