Koranradarseluma.net - Sejumlah tokoh masyarakat Papua dari kepala suku Ondoafi dan masyarakat adat se-Tanah Tabi mendesak agar Undang-undang Dasar (UUD) 1945 kembali ke naskah aslinya.
Menurut mereka, UUD 1945 hasil amandemen pada 2002 lalu, tidak lagi berjiwa Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Beberapa kepala suku yang mendesak hal ini, antara lain Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom Herman Yoku, Ondoafi Grime Nawa Teriyanus Daka, Kepala Suku Didimus Weirare, dan Yohanis Wouw.
"Kami menilai amendemen UUD pada tahun 2002 lebih banyak yang diubah dari aslinya sehingga, secara tidak sadar lahirlah negara baru yang tidak lagi berjiwa dan berdasar Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945," ujar Herman Yoku dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Herman mengatakan isi UUD 1945 asli berdasarkan Pancasila dan bersumber dari masyarakat-masyarakat hukum adat di Indonesia termasuk tanah Papua.
"Sedangkan isi dari UUD 2002 itu, jelas-jelas berdasar individualisme, liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan Pancasila," tandas Herman.
Herman mengingatkan bahwa hubungan antara materi UUD 2002 itu terputus dari Pembukaan UUD 2002. Konsekuensinya, Indonesia kehilangan arah ideologis dan arah konstitusionalnya. Para tokoh adat Papua menilai hal-hal tersebutlah yang menjadi sumber keruwetan sistem politik kenegaraan, sistem ekonomi dan budaya Indonesia, yang menyebabkan Indonesia tidak lagi berdaulat sepenuhnya.
"Ini karena dasar-dasar dari sistem ketatanegaraan Indonesia sama sekali tidak lagi berdasarkan Pancasila, melainkan berdasarkan nilai-nilai individualisme, liberalisme, kapitalisme dan bertentangan dengan sistem Demokrasi Pancasila," kata dia.
Menurut Herman, berbagai keruwetan itu dianggap telah menjurus pada krisis konstitusi, krisis moralitas dan krisis nasional. Dampak lanjutan adalah Indonesia menuju pada keadaan darurat, termasuk darurat korupsi secara nasional karena hancurnya nilai-nilai etika dan moral akibat syahwat kekuasaan dalam demokrasi liberal Indonesia.
Karena itu, kata Herman, pihaknya meminta Presiden Jokowi agar pertama, kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli buatan para pendiri negara. "Gerakan kami ini tidak ada desakan atau ajakan dari pihak mana pun. Saya adalah tokoh adat dan kepala suku besar yang bertanggung-jawab," pungkas Herman.