Koranradarseluma.net - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE saat ini sudah menandatangani dan mengajukan cuti kepada Gubernur Bengkulu.
Hal itu dilakukannya sehubungan dengan kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November 2024 nanti. Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya untuk pengajuan cuti, bapak bupati sudah menandatanganinya sesuai dengan surat dari Gubernur Bengkulu 100/925/B.I/VIII/2024.
Bagian administrasi sudah menyampaikan surat tersebut ke Pemerintah Provinsi Bengkulu karena batas terakhirnya itu tanggal 30 Agustus," kata Hendarsyah, kemarin (3/9).
Sementara itu di dalam surat Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan bagi bupati dan wakil bupati se-Provinsi Bengkulu cuti di luar tanggungan negara sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November.
Dan bagi daerah yang bupati dan wakil bupati cuti secara bersamaan karena ikut mencalonkan diri maka akan ditunjuk oleh Penjabat Sementara (Pjs) oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan gubernur sampai selesainya masa kampanye.
Untuk Pjs nantinya akan ditunjuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan oleh Keputusan Mendagri (Kepmendagri).
Selain itu bupati juga menyampaikan surat pernyataan bahwa selama masa kampanye tidak akan menggunakan fasilitas negara dan bersedia cuti di luar tanggungan negara.
Sebagaimana diketahui bahwa Erwin Octavian, SE kembali maju sebagai calon Bupati Seluma dan wakil bupatinya Drs Gustianto juga kembali maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Teddy Rahman.
Namun apabila Wabup tidak maju pada Pilkada maka tidak akan ditunjuk Pjs melainkan Wabup yang akan menggantikan fungsi bupati sampai dengan selesai masa kampanye.