Koranradarseluma.net - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si sedang berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Hal ini sehubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Seperti yang diketahui APBD Perubahan seharusnya sudah selesai disahkan sebelum masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2019-2024.
Padahal tinggal dibahas di tingkat komisi dan sudah ada kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Namun saat pembahasan di tingkat komisi banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga pembahasan ditunda dan mesti dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus). Tapi, sebelum Banmus menjadwalkan jabatan anggota DPRD Seluma 2019-2024 sudah berakhir dan berganti dengan DPRD Seluma periode 2024-2029.
Namun saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang termasuk di dalamnya Banmus belum terbentuk karena anggota DPRD yang baru masih dalam proses orientasi. "Terkait dengan APBD Perubahan kita akan konsultasi dan koordinasi dengan Kemendagri," kata Sekda, kemarin.
Sekda dijadwalkan pulang ke Kabupaten Seluma pada Kamis (5/9). Dan selama menjalani tugas dinas luar, jabatannya diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh) dalam hal ini sudah ditunjuk oleh Bupati Seluma Riduan Sabrin yang merupakan Asisten III.
"Ya betul pak Sekda lagi dinas luar terkait dengan APBD Perubahan," tutup Riduan