40 Unit, Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di APBDP Tahun 2024

Selasa 03 Sep 2024 - 09:35 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, melalui Bidang PSi Bappeda Litbang terlibat secara langsung dalam merealisasikan Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di APBDP Tahun 2024.

BACA JUGA:Berkerja Ikhlas, Mampu Jalankan Tugas

 

 

Kabid Bidang PSI Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Priandona Dona ST.ME menuturkan, bahwa pihaknya terlibat secara langsung dalam Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di APBDP Tahun 2024. Keterlibatan tersebut saat digelar rapat di Aula Bappeda Litbang Bengkulu Selatan.Turut dihadiri para Camat serta instansi terkait dalam hal ini. "Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari APBDP di Tahun 2024 ini dimana  persiapan telah dilalui dengan memverifikasi dan memvalidasi data usulan,"ungkap Dwi Priandona.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Gelar Apel Kesiapsiagaan, Libatkan Linmas

 

 

Berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi data, setidaknya terdapat sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Selatan yang akan diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya, serta ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2024.

 

Untuk langkah dilakukan dimana dari 11 kecamatan yakni 8 kecamatan terima bantuan meliputi Pino Raya, Seginim, Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Emas, Air Nipis Kecamatan Pino, Kecamatan Manna, dan yang belum mendapatkan RTLH kecamatan Ulu Manna, kota Manna dan Pasar Manna. Selanjutnya kegiatan dengan mensosialiasikan konsep pelaksanaan kepada seluruh pemilik unit RTLH atau Calon Penerima Bantuan (CPB), untuk selanjutnya, mereka akan ditetapkan sebagai Penerima Bantuan (PB) melalui Surat Keputusan Bupati yang saat ini sedang diproses. "Secara teknis Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini dilaksanakan melalui Dinas teknis,"pungkas Dwi.

 

 

Kategori :