Koranradarseluma.net - Sesuai jadwal pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada 2024, kamis malam 29 Agustus lalu merupakan jadwal akhir pendaftaran calon kepala daerah ke KPU.
Di Kabupaten Bengkulu Utara hanya terdapat 1 paslon yang mendaftar pada pendaftaran hari kedua yakni pasangan calon Arie-Sumarno.
Paslon ini, didukung 10 Partai Politik yang memiliki kursi DPRD BU. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, Perindo dan PPP.
Selain itu partai non parlemen pun ikut memberikan dukungan terhadap paslon ASA
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso mengatakan, meski dipastikan sudah tidak ada lagi jalur pendaftaran calon kepala daerah di Bengkulu Utara, baik jalur independen, jalur parpol maupun parpol non parlemen, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu, terkait ditutup atau diperpanjangnya masa pendaftaran.
Sebab tidak ada aturan tertulis mengenai hal calon tunggal pada masa pendaftaran ini.
BACA JUGA:43 Daerah, Hanya Ada calon Tunggal, Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?
"Yang mendaftar di Kabupaten Bengkulu Utara ini sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati hanya ada 1 pasangan saja, terkait hal ini apakah akan di perpanjang atau tidak akan kita koordinasikan terlebih dahulu kepada KPU Provinsi," ungkapnya.
Santoso menambahkan pihaknya telah melakukan penelitian berkas pendaftaran paslon, dan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan lengkap. Namun dikarenakan ada keraguan terhadap berkas yang disampaikan, maka pihaknya akan melakukan klarifikasi ke lembaga yang mengeluarkan dokumen, salah satunya akan mengklarifikasi ijazah paslon.
"Ya karena sampai hari terakhir kemarin tidak ada paslon yang mendaftarkan lagi selain Arie-Sumarno, diprediksikan Paslon ini akan melawan kolom kosong" tutupnya.