Koranradarseluma.net - Lahan SMPN 16 Seluma di Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan saat ini sudah diserahkan oleh ahli warisnya ke pemerintah daerah.
Selanjutnya pemerintah daerah akan melaksanakan proses balik nama menjadi aset Kabupaten Seluma. Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto.
Menurut Sekda saat ini pemerintah daerah tengah gencar melaksanakan pembuatan sertifikat sekolah, Puskesmas, dan termasuk jalan. Hal ini sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Awalnya kita cek lahan ini tidak terdaftar di aset pemerintah daerah. Kita cek juga kalau masih terdata sebagai aset pemerintah BS, bahkan kita sampai cek ke Provinsi aset ini juga tidak terdata," kata Sekda, kemarin.
Setelah memastikan aset tersebut tidak terdata selanjutnya Sekda menyampaikan pemerintah daerah mulai berkomunikasi dengan ahli waris.
"Sejak beberapa bulan yang lalu kami komunikasi dengan ahli waris dalam hal ini pak Buyung. "Alhamdulillah, hari ini tanggal 30 Agustus 2024 kita sudah menerima 1 buah sertifikat dari ahli waris khusus untuk SMP 16. Sertifikat ahli waris ini nantinya akan kita balik nama," sambungnya.
"Sampai saat ini sertifikat yang sudah diserahkan sebanyak 95%, untuk SD dan SMP yang belum mendapatkan sertifikat agar segera melapor, jangan sampai sudah terjadi konflik baru ada laporan," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 dan 3 Setda Kabupaten Seluma, Camat Seluma Selatan, Kepala Desa Padang Genting dan perangkat.