Istana: Maju Jadi Cagub, Pramono Anung Tak Wajib Mundur sebagai Sekretaris Kabinet

Sabtu 31 Aug 2024 - 09:12 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi  menyatakan bahwa Pramono Anung tidak wajib mengundurkan diri dari posisinya sebagai sekretaris kabinet meskipun telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta.

Hasan menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur atau tetap menjabat sebagai sekretaris kabinet sepenuhnya tergantung pada Pramono Anung.

“Keputusan untuk mundur atau tidak sepenuhnya ada di tangan Pak Pramono, karena tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri,” ujar Hasan dalam pesan tertulis yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Rabu (28/7/2024) dikutip  dari Antara.

Hasan juga menambahkan bahwa Pramono hanya perlu mengambil cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta berlangsung.

"Yang diperlukan hanyalah cuti selama periode kampanye," tambah Hasan.

Sebelumnya, Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Pramono bahkan mengaku sudah bertemu dan menghubungi Jokowi saat sedang kunjungan kerja di Lampung.

"Tentunya kepada Bapak Presiden. Saya berkonsultasi saya datang langsung dan telepon langsung dan ketika saya berkomunikasi duduk berdua dengan beliau setelah beliau pulang dari Lampung," ujar Pramono kepada wartawan di kediamannya, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2024).

Pramono Anung bersama anggota DPR Rano Karno pada Rabu (28/8/2024) mendaftar sebagai calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta di KPU.

Kategori :