Koranradarseluma.net - Tidak selesainya pekerjaan dan kewajiban anggota DPRD Tahun 2019-2024 dalam pembahasan APBD Perubahan. Berdampak pada realisasi anggaran di penghujung tahun 2024 ini.
Sehingga mengharuskan pemerintah kabupaten Seluma untuk melakukan koordinasi ke kementerian dalam negeri(Kemendagri).
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi membenarkan akan melakukan koordinasi ke kementrian dalam negeri. Hal ini dilakukan agar, tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan angaran di penghujung tahun yang tertuang dalam APBD Perubahan.
“Yang jelas akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah dengan tidak menambah plafon anggaran dan mengacu pada anggaran sebelumnya,”sampainya.
Ditambahkan, untuk pergeseran anggaran sendiri cuma bisa dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Menyesuaikan dengan kegiatan dan jadwal kegiatan masing masing OPD tersebut.
“Yang jelas Perkada bisa pergeseran tidak masalah, namun tidak pada penambahan dan pembukaan rekening baru pada kegiatan di OPD,”sampainya.
Diterangkan juga, Bahwasanya pada APBD Perubahan ini yang tidak di bahas ini. Penambahan kegiatan tidak bisa dilakukan. Termasuk rekening baru pada kegiatan yang dilakukan pergeseran.
“Kita berharap ini bisa cepat selesai agar penyerapan anggaran bisa maksimal,”sampainya
Sementara itu, September tanggal 31 bisa terkejar dilakukan pembahasan APBD Perubahan. Sedangkan terkait APBD murni tahun 2025 mendatang. Dipastikan akan mulai di bahas oleh anggota DPRD Seluma masa Bakti tahun 2024-2029 ini. Namun tetap harus menunggu kelengkapan lembaga AKD dan Tatip di DPRD sendiri.