Kasus Tukar Guling Lahan Aset Pemkab Seluma, Masih Berlanjut

Rabu 28 Aug 2024 - 19:37 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah daerah (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang telah masuk dalam status Penyidikan Dik Kejaksaan Negeri Seluma.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma akan menurunkan tim ahli dari Jakarta. Untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Rencana menurunkan tim ahli dari Jakarta dijadwalkan pada pekan depan. Setelah tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menyelesaikan dalam mempersiapkan  berkas-berkas tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

"Untuk tim ahli rencananya akan kita agendakan pada pekan depan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dimana, tim ahli dari Jakarta yang akan didatangkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

Pengecekan yang akan dilakukan oleh tim ahli nantinya akan dilakukan setelah berkas-berkas yang dibutuhkan telah disiapkan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Pengecekan yang akan dilakukan oleh tim Ahli tersebut yakni, untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

"Tim masih bekerja. Tim masih mempersiapkan berkas-berkas yang akan kita bawa pada saat pengecekan yang akan dilakukan oleh tim Ahli.

Kita juga telah berkoordinasi dengan ahli dalam hal menilai harga tanah. Tim akan turun untuk melakukan nilai harga tanah yang menjadi objek Penyidikan kita," tegasnya.

Diketahui, jika penghitungan Kerugian Negara ini sangat penting dan harus dilakukan. Untuk menentukan langkah selanjutnya. Di dalam penyidikan perkara kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang terjadi tahun 2008 yang lalu.

Penghitungan KN ini sangat penting. Jika KN nantinya telah dilakukan penghitungan dan telah diketahui. Maka barulah bisa melangkah ke tahap berikutnya di dalam proses hukum perkara. Dalam Penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.

Dalam penghitungan Kerugian Negara nantinya juga akan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling. Agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.

Perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma ini akan segera mencapai endingnya. Jika Kerugian Negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka

Kategori :