Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sampai saat ini belum menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan.
Pasalnya, sampai saat ini KPU bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum menetapkan letak TPS yang nantinya akan digunakan dalam pemungutan suara Pilkada Seluma.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan saat ini KPU Seluma baru menetapkan jumlah TPS. Yakni sebanyak 374 TPS. Hal ini didasarkan pada jumlah daftar pilih sementara (DPS).
Karena mata pilih belum ditetapkan menjadi DPT. Sehingga jumlah mata pilih dipastikan berubah. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi jumlah TPS di Kabupaten Seluma.
"Untuk jumlah TPS sampai saat ini belum kami tetapkan lokasinya. Sehingga belum bisa diketahui berapa TPS yang rawan. Namun jumlah TPS sudah ditetapkan sebanyak 374 TPS. Hal ini didasarkan pada jumlah mata pilih. Sehingga jumlah TPS masih saja bisa berubah," ujar Henri.
Sementara itu, dari hasil pleno KPU Seluma yang ditetapkan jumlah DPS untuk Pilkada Seluma sebanyak 155.524 mata pilih. Atau berkurang dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh KPU RI sebanyak sebanyak 156.213 mata pilih.
DPS yang sudah diplenokan dan ditetapkan tersebut, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 75.875. Kemudian pemilih laki-laki sebanyak 79.649. Sehingga total DPS saat ini 155. 524 mata pilih.