RK, Anak Bungsu Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi, Dititipkan ke Yayasan Bengkulu

Selasa 27 Aug 2024 - 18:03 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - RK (13) yang diketahui anak bungsu dari Almarhum Ardan (54) warga Bungamas, Kecamatan Seluma Timur yang merupakan pelaku penyerangan terhadap anggota Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu.

Serta penganiayaan berat terhadap 2 orang warga Kelurahan Bungamas. Sebelumnya sempat menyerahkan diri dan diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma dan menjalani pemeriksaan.

Hingga tidak ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Akhirnya pada Selasa (27/8) siang, RK Dititipkan ke panti asuhan atau Yayasan Abi Umi yang berada di Kota Bengkulu. Setelah diketahui sebelumnya, RK sempat dititipkan oleh pihak keluarganya (Ibu nya) ke pihak Satreskrim Polres Seluma.

"Iya, untuk RK tadi (Kemarin, Red ) siang. Telah kita bawa ke Yayasan Abi Umi Bengkulu," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:LBH dan UPTD PPA Seluma Dampingi Proses Hukum JK, Klaim Kondisinya Stabil dan Siap Menerima Hukuman

Dikatakannya, saat akan dibawa (Titipkan) ke Yayasan Abi Umi yang berada di Kota Bengkulu. RK juga didampingi oleh sang Ibu. Serta dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Seluma dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Serta dari Dinas Sosial Kabupaten Seluma dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma yang ikut mendampingi saat RK akan dibawa ke Yayasan Abi Umi Kota Bengkulu.

"Kesepakatan dari pihak keluarga. RK kita titipkan ke Yayasan," ujarnya.

Sekedar mengingatkan, jika RK tidak terlihat dalam aksi penyerangan 2 orang warga dan juga 2 anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

Dimana jika kejadian penyerangan yang dilakukan oleh Almarhum AR dan JK tersebut terjadi pada saat anggota Satreskrim Polres Seluma bermaksud ingin melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pembacokan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap dua orang petani kopi warga Bungamas.

 

Pada saat akan melakukan olah TKP, anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma mendapat serangan dari dua orang pelaku. Yakni ayak dan kakak RK yakni JK yang saat ini telah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

 

Saat aksi penyerangan RK memang berada di lokasi TKP. Hanya saja, saat anggota memberikan peringatan (Tembakan keatas) RK langsung berlari untuk bersembunyi. RK tidak ikut dalam melakukan penyerangan terhadap anggota Satreskrim Polres Seluma.

Kategori :