LBH dan UPTD PPA Seluma Dampingi Proses Hukum JK, Klaim Kondisinya Stabil dan Siap Menerima Hukuman

Minggu 25 Aug 2024 - 18:21 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Dalam proses hukum terhadap terduga anak pembacokan terhadap dua warga Bungamas, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan juga dua anggota Kepolisian Polres Seluma.

Yakni JK (16) mendapatkan pendampingan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Seluma dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa sebagai upaya penjaminan kepastian hukumnya.

Bahkan, dalam menjalani proses hukum. JK siap menerima konsekuensinya, atas tindakan yang dilakukannya bersama sang ayah Almarhum Ardan.

Dikatakan oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seluma, Rosdiana, SSos MSi melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S Kom mengatakan, jika tidak lama pasca JK diserahkan ke pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Pihaknya langsung dihubungi oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Seluma, untuk segera mendampingi JK.

Dari upaya pendampingan yang telah dilakukan. JK mengaku kepada UPTD PPA melalui satgas Kecamatan Seluma Timur bahwa, JK siap untuk menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku dan tidak merasa keberatan. Walaupun begitu, namun pendampingan hukum dari LBH tetap disertakan. Mengingat JK merupakan anak dibawah umur. Meski demikian pihaknya mengklaim jika kondisi JK stabil. Meskipun 20 hari sebelumnya JK terlibat kasus berdarah hingga dalam peristiwa tersebut merenggut nyawa 1 orang anggota polisi dan ayah JK sendiri selaku terduga pelaku. Sebelumnya JK juga terlibat kasus dugaan pembacokan terhadap dua warga Bunga mas.

"Kalau saat ini kita baru menggandeng LBH, agar pengusutan kasus ini tidak cacat hukum. Namun jika nantinya juga diperlukan psikolog tentunya akan kami siapkan. Sejauh ini kondisi JK cukup stabil. Kami juga menurunkan satgas Kecamatan Seluma Timur untuk memantau perkembangan dan situasi JK," sampainya.

Sedangkan untuk pendampingan dari psikolog, sejauh ini belum terlalu dibutuhkan lantaran kondisi JK dalam keadaan cukup stabil dan dengan kesadaran penuh. Hanya saja, jika nantinya kepolisian meminta untuk didampingi psikolog. Maka UPTD PPA siap menjembataninya.

Rudi juga menambahkan, jika berdasarkan keterangan yang mereka peroleh. Selama masa 'Pelarian' JK pasca insiden berdarah. JK bertahan hidup masih di sekitar areal kebun. Memang awalnya seminggu pertama JK bersembunyi cukup jauh. Namun setelah itu JK kembali mendekat ke sekitar kebun miliknya dengan berteduh di salah satu gubuk.

JK juga mengaku, jika sudah menyadari kesalahannya pasca insiden terjadi. Sehingga saat ditemukan oleh keluarganya di gubuk. Jk langsung menampakkan diri.

"Kalau dari keterangannya, JK cenderung menyesal atas perbuatannya dan saat ini sudah menyadari konsekuensinya. Maka dari itu dari keluarga memutuskan untuk dibawa ke Mapolres Seluma, agar pengusutan kasus ini dapat segera dituntaskan," ujarnya.

Hingga saat ini JK masih berada di pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. JK telah bersembunyi selama kurang lebih 20 hari pasca insiden pembacokan kepada dua anggota Polri saat upaya melakukan jemput paksa atas keterlibatan JK dan ayahnya Almarhum Ardan dalam kasus penganiayaan berat.

Kategori :