"Tentu kita DPD Gelora Seluma, patuh terhadap apa yang sudah menjadi keputusan DPN Gelora. Sebagai tindak lanjutnya kita akan segera Deklarasikan dan sosialisasikan kepada seluruh kader berkenaan dengan dukungan partai Gelora," kata Binanto, kemarin
Menurut Binanto, B1 KWK ini merupakan bukti bahwa partai Gelora Prosedural. Walau sebelumnya sempat digoyang isu mendukung Paslon Teddy Rahman dan Gustianto.
Diketahui, Partai Gelora di kabupaten Seluma telah berhasil mendudukkan dua kursi anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
Untuk sementara Erjon sudah diusung oleh 6 kursi dari PPP, 4 kursi Golkar, 2 kursi PKB, 3 kursi dari PKS, dan 2 kursi dari Gelora. Dengan total dukungan kursi DPRD Seluma sebanyak 17 kursi.(adt)
Kategori :