Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma secara tidak langsung menyentil instansi vertikal baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun lainnya.
Fraksi partai demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyarankan agar setiap paripurna instansi vertikal seperti KPU ini disediakan tempat duduk khusus.
"Ini masukan kepada sekretariat dewan. Jangan sampai, pimpinan terus menyampaikan yang terhormat ketua instansi tetapi mereka tidak ada," kata Dodi Sukardi juru bicara fraksi PDI Perjuangan, kemarin.
Dodi menyarankan agar ke depannya disediakan tempat duduk khusus disusun sedemikian rupa yang lokasinya berada berdekatan dengan forkopimda.
Menanggapi hal tersebut pimpinan paripurna Sugeng Zonrio menyampaikan ke depan hal ini akan dibahas dan dimasukan ke dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma periode 2024-2029. "Saya setuju soal ini mungkin nanti bisa dimasukan ke dalam Tata tertib DPRD Seluma yang baru," sambungnya.
Memang setiap pembukaan paripurna pimpinan rapat selalu menyampaikan penghormatan kepada Ketua KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal lainnya. Entah memang naskahnya yang salah atau justru memang instansi vertikal yang tidak menghadiri undangan paripurna tersebut. Dan memang tampaknya tidak perlu lagi dengan pemerintah daerah Seluma.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Perubahan APBD (P-APBD) 2024. Delapan fraksi yang ada di DPRD masing-masing menyampaikan pandangannya tentang perubahan APBD yang diajukan bupati.
Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengungkapkan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum yang beragam. Ada yang memberikan apresiasi pada kinerja bupati dan ada yang mengkritisi kinerjanya.
Dan diharapkan apa yang menjadi catatan oleh dewan ini dapat dijadikan bahan untuk koreksi diri bagi bupati dan jajarannya di Pemerintah Kabupaten Seluma.