Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD dilanjutkan pada tahap berikutnya. Sebelum raperda tersebut disepakati atau disahkan menjadi perda."Untuk Perubahan APBD 2024 akan selesai dengan anggota DPRD yang lama, dan sebelum pelantikan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang baru kita selesaikan dan dapat disahkan menjadi Perda, karena semuanya sudah terjadwal apalagi nota penjelasan sudah disampaikan,"pungkas Barli.(prw)
Kategori :