Koranradarseluma.net - Usai menghadiri dua orang saksi dan juga menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. Serta surat jual beli tanah pada saat membeli lokasi lahan sawit dari pemilik lahan.
Terlihat pada Rabu (21/8), anggota TNI Kodim 0425/Seluma, Serma Chaidir kembali mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
Dimana kedatangannya ke Mapolres Seluma diketahui, untuk kembali menghadirkan saksi. Atas laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh karyawan PT Metatani Palma Abadi (MPA) di lokasi kebun milik nya.
"Iya bang, kedatangan saya kesini untuk kembali menghadirkan saksi bang," sampainya saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian TBS di Kebun Milik Anggota TNI, Berlanjut
BACA JUGA:Agendakan Pemanggilan Pihak PT MPA, Polres Lidik Kasus Dugaan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI
Dikatakannya, jika dalam saksi yang kembali dihadirkan ke Satreskrim Polres Seluma yakni. Saksi pada saat dirinya melakukan pembelian lahan (kebun) sawit yang dilakukan pencurian oleh karyawan PT MPA. Dimana lahan tersebut sudah dibelinya sejak tahun 2020 yang lalu dari pemilik lahan sebelumnya.
"Saksi yang kita hadirkan Rudi Hartono bang, saksi saat saya membeli lahan bang," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, selain menghadirkan saksi tersebut. Dirinya merencanakan kembali akan menghadirkan saksi kembali. Yakni, saksi pemilik lahan (Kebun) yang dibelinya.
Selain menghadirkan saksi. Yakni pemilik asal usul tanah. Chaidir (Pelapor) juga telah menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. Serta surat jual beli tanah pada saat dirinya membeli lokasi lahan sawit tersebut dari pemilik lahan.