Inspektorat Beri Waktu BUMDes Talang Alai Kembalikan Mobil

Kamis 21 Dec 2023 - 16:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

 

PEMATANG AUR - Menindak lanjuti kasus hilangnya mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras. Hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma masih menunggu niat baik pihak BUMDes.

 

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran pihak Inspektorat Seluma. Ternyata mobil tersebut ternyata tidaklah hilang, melainkan sengaja disimpan oleh sang mantan Direktur BUMDes.

 

Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP saat dikonfirmasi mengatakan, jika mobil tersebut ada dan berada di Kota Bengkulu. Alasan sang mantan Direktur menahan mobil tersebut karena masih menunggu terpilihnya kepengurusan BUMDes yang baru.

 

"Informasinya mantan Direktur keberatan mengembalikan lantaran saat ini kepengurusan BUMDes yang baru belum jelas. Sehingga dirinya ingin mengembalikan, namun menunggu kepengurusan yang baru," sampai Marah Halim.

 

Padahal secara aturan, tidak ada hak mantan Direktur untuk menahan ataupun membawa mobil operasional Karena mobil tersebut merupakan aset BUMDes dan siapapun pengurusnya berhak untuk menggunakannya demi kemajuan BUMDes. BUMDes dibentuk untuk mendorong perekonomian desa itu sendiri. Terlebih lagi,  jika Direktur BUMDes sudah mundur. Maka semua aset BUMDes yang dikelola harus diserahkan kembali ke desa.

 

"Sebaiknya mobil tersebut segera dikembalikan ke pemerintah desa (Pemdes) agar nantinya dapat diserahkan kembali ke BUMDes," terangnya.

 

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap Kades dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Pemkab sepakat memberikan waktu kepada mantan Direktur BUMDes untuk mengembalikan mobil yang diduga hilang tersebut ke pemerintah desa.

Kategori :