Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2024, Bupati Diwakili Sekda

Senin 19 Aug 2024 - 18:06 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Seluma terhadap nota pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 perubahan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi oleh Waka I Sugeng Zonrio, serta Waka II Samsul Aswajar dan diikuti oleh anggota DPRD Seluma.

Pada kesempatan ini Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma untuk menghadiri dan mewakili dirinya. Hal tersebut lantaran bupati ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan. Hal ini sesuai dengan surat mandat Bupati Seluma yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani. 

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati Seluma mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Melalui nota pengantar ini bupati berharap APBD Perubahan dapat dibahas lebih mendalam sehingga berdampak dengan pembangunan di Kabupaten Seluma yang lebih Alap lagi. "Terima kasih kepada TAPD dan DPRD Seluma yang sudah membahas KUA PPAS dan tibalah pada saat ini penyampaian nota pengantar. Melalui nota pengantar ini saya berharap dapat menjadi acuan untuk pembahasan lebih lanjut," kata Bupati Seluma melalui Sekda, kemarin (19/8).

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan tahapan APBD perubahan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum dari fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif. Oleh karena itu dirinya mengharapkan agar eksekutif dan legislatif dapat kembali mengikuti jalannya paripurna.

Kategori :