Rugikan Negara Rp 303 Triliun, Harvey Moeis Cs, Didakwa Pasal Berlapis

Rabu 14 Aug 2024 - 15:04 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Harvey diduga menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli tanah, membayar sewa rumah, membeli sejumlah mobil, membeli 88 tas bermerek, membeli perhiasan, hingga untuk keperluan pribadi istrinya Sandra Dewi.

 

Kategori :