Gantikan Jonaidi SP, Nur Ali Diusulkan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Selasa 13 Aug 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi Gerindra Nur Ali saat sudah diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

Nur Ali menggantikan Jonaidi, SP Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra yang mengundurkan diri karena maju menjadi wakil Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November nanti.

Sebelum digantikan oleh Nur Ali, KPU Provinsi Bengkulu sudah melakukan klarifikasi kepada Jonaidi dan juga melaksanakan pleno. Hasilnya, nama Jonaidi tidak diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur untuk dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan diganti oleh nama Nur Ali.

"Untuk prosesnya sudah diajukan oleh KPU Provinsi Bengkulu ke Mendagri melalui Gubernur," kata Nur Ali dikonfirmasi saat mengikuti rapat Banggar DPRD Seluma, kemarin (13/8). 

Nur Ali menyampaikan untuk pengganti Jonaidi ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak kedua partai Gerindra di Dapil Seluma. "Hampir sama seperti PAW. Namun kalau PAW sudah dilantik dan kalau pergantian ini belum dilantik," singkatnya. 

Meski hanya memperoleh suara 3.021 Nur Ali merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Jonaidi. 

Sebagaimana diketahui bahwa Jonaidi akan mendampingi calon petahana Erwin Octavian dalam Pilkada nanti. Sesuai dengan aturannya Jonaidi harus mengundurkan diri sebagai calon DPRD Provinsi Bengkulu terpilih. "Ya, sesuai aturan harus mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD terpilih.

Bukan mundur dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Karena pak Jonaidi saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu," tutupnya.

Kategori :