Ada Kelebihan Dana/Silpa pada APBD 2023, Capai Rp9 M

Selasa 13 Aug 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2024

maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan Rapat badan anggaran (Banggar) terkait  Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2024,

yang dilaksanakan  mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2024 bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma. 

Rapat ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Seluma, Ketua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma.

"Untuk rapat hari ini (kemarin) agendanya terkait dengan KUA&PPAS APBD perubahan 2024," kata Sugeng Zonrio, SH Wakil Ketua II DPRD Seluma, kemarin. 

Dari pembahasan sementara diketahui pada tahun 2023 lalu terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) senilai Rp9 miliar. Dari jumlah tersebut ada sekitar Rp6 miliar yang bisa digunakan melalui APBD Perubahan 2024.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Seluma sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Seluma di Gedung Paripurna DPRD Seluma.

Sebelum disahkan KUA-PPAS ini telah dilakukan serangkaian pembahasan yang intensif oleh DPRD Kabupaten Seluma dengan tim anggaran. 

Untuk KUA PPAS APBD perubahan 2023 ini dikatakan adalah membahas Silpa hasil pemeriksaan BPK. Karena pada tahun 2023 lalu terdapat Silpa mencapai Rp9 miliar. Tahapan selanjutnya adalah dibahas di tingkat Komisi.

Kategori :

Terkait