"KPM mendapat Bansos tunai tidak perlu khawatir jika belum mencairkan batuan tersebut dan dana yang ada di dalam KKS harus ditarik kembali oleh Kemensos. Sebab KPM masih dapat mengajukan kembali bantuan yang pernah diterimanya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Nant data akan dicek melalui SIKSNG, jika masih layak menerima bantuan akan di usulkan kembali,"demikian Syahriar.(yes)
Kategori :