Koranradarseluma.net - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma.
Hal ini merupakan tindak lanjut setelah MPP Seluma diresmikan. Selain masih ada instansi vertikal yang belum menempati gerai. Gerai yang terlalu sempit juga menjadi catatan dari Kemenpan RB "Ada beberapa catatan yang perlu kita benahi.
Salah satunya itu harus gerai yang terlalu sempit," kata Arlan Aksa Kadis PMPTSP Seluma, kemarin.
Terkait dengan hal tersebut Arlan menyampaikan bahwa anggaran untuk MPP ini hanya senilai Rp200 juta. Keseluruhan kebutuhan yang menyangkut dengan MPP sudah diplot dengan dana tersebut. "Anggaran kita hanya Rp200 juta," singkatnya.
Disampaikan Arlan untuk mesin antrean sebenarnya sudah ada namun saat ini sedang rusak. Selanjutnya yang juga menjadi catatan oleh Kemenpan RB masih ada instansi vertikal yang belum menempati gerai. Dan diharapkan untuk ditempati."Vertikal sejauh ini baru Kejaksaan Negeri.
Ini kan baru pemantauan awal. Selanjutnya nanti akan dilakukan audit. Apabila hasil audit menyampaikan tak layak maka bisa dicabut MPP kita," jelas Arlan.
Kemudian apabila, Kabupaten Seluma tidak memiliki MPP karena dicabut oleh Kemenpan RB maka akan ada konsekuensi pengurangan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kita sudah berupaya maksimal hingga MPP ini diresmikan. Hal ini juga yang membuat pada tahun 2024 dan 2025 DAU tidak mengalami pengurangan. Kita berharap jangan sampai pemerintah pusat menilai kita tidak mendukung programnya," sambungnya.
"Selain beberapa catatan kekurangan ada juga pujian. Seperti gedung yang luas, penyediaan tempat khusus disabilitas, dan lokasi parkir yang luas," tutupnya.