Sempat Diancam Demo, Pabrik CPO Mini Akhirnya Kembali Diizinkan Operasi

Minggu 11 Aug 2024 - 17:11 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Setelah sebelumnya sempat adanya ancaman dari emak-emak karyawan pabrik UMKM Home Industry Crude Palm Oil (CPO) milik Didi Supriadi yang diberhentikan (Tutup sementara) oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

Yakni berada di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

 

Akhirnya pada saat ini, kondisi pabrik kembali dibuka oleh pemiliknya. Setelah Pemkab Seluma melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, memastikan bahwa pabrik CPO berskala mini ini kembali bisa beroperasi.

 

Dibukanya pabrik mini tersebut dibenarkan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos yang mengatakan, jika sebelumnya memang dilakukan penutupan sementara, lantaran melakukan post audit.

Karena sebelumnya terdapat pengaduan dari masyarakat melalui salahsatu media online.

 

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat melalui media online. Maka dari itu, kita melakukan post audit dan selama proses audit pemilik pabrik sudah sepakat untuk dihentikan sementara waktu itu," sampainya.

 

Setelah itu, DPMPTSP Kabupaten Seluma melakukan post audit atas adanya laporan tersebut. Dari hasil post audit yang mengacu pada berita acara post audit pengaduan terhadap UD Lialdi Bersaudara Nomor : 500 / 447 / PA / DPMPTSP / VIII / 2024.

Kesimpulannya yang pertama, tidak ditemukan pelanggaran terhadap penyelenggaran kegiatan usaha oleh perusahaan milik Didi Supriadi.

Kedua, Didi Supriadi dapat menjalankan kegiatan usaha industri CPO mini kembali. Terakhir, terkait dokumen lingkungan hidup, pemilik pabrik diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Emak-Emak Karyawan Home Industry CPO Mini, Ancam Aksi Demo Jika Pabrik Tak DiizinkanOperasi

Kategori :