Lima Raperda, Dibahas Oleh Dewan Baru

Kamis 08 Aug 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) meliputi, Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM,

Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, baru menyetujui Raperda RPJD. 

 

Disampaikan oleh juru bicara Bapemperda Tenno Heika lima Raperda lagi akan dibahas oleh anggota DPRD Seluma periode 2024-2029. "Kita setujui satu Raperda untuk ditingkatkan menjadi Perda. Lima lagi nanti akan dibahas oleh anggota DPRD Seluma yang baru. Ini saya katakan menjadi warisan yang harus dilanjutkan," kata Tenno Heika dalam menyampaikan hasil pembahasan Bapemperda kemarin.

 

Dari enam Raperda yang tersebut, lima Raperda memang belum selesai dibahas di tingkat komisi. Hanya Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang  daerah (RPJD) Kabupaten Seluma tahun 2025-2045 yang dibahas oleh Bapemperda dan sudah disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma melalui paripurna. Hal ini sehubungan dengan ada kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong agar pada akhir Agustus Perda RPJPD sudah harus selesai.

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyampaikan selain membahas lima Raperda anggota DPRD yang baru juga akan melakukan penyusunan tata tertib kemudian mengantarkan DPRD Seluma dari ketua sementara ke ketua definitif. "Selain lima Raperda itu, mereka juga nantj akan menyusun Tatib dan mengantarkan sampai dengan memiliki ketua definitif," tutupnya

Kategori :

Terkait

Kamis 08 Aug 2024 - 18:31 WIB

Lima Raperda, Dibahas Oleh Dewan Baru