179 Botol Miras dan 1 Jerigen Tuak Isi 20 Liter, Dimusnakan Kodim 0408 BS/K

Rabu 07 Aug 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

 

Koranradarseluma.net - Personel Kodim 0408 BS/K berhasil amankan barang bukti ratusan botol miras ilegal serta puluhan liter tuak 

diperlihatkan dalam konferensi pers, kemarin (6/8/2028).

"Barang bukti berhasil diamankan bukan hanya ratusan miras elegal, tetapi puluhan liter tuak yang ada di warung remang-remang (Warem) pada Senin 5 Agustus 2024 malam dan Selasa 6 Agustus 2024 dini hari.

Tindakan pengamanan ratusan botol miras di lakukan Kodim 0408 untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada akhir-akhir ini,"ujar Dandim 0408 BS/K Let Czi Bambang Santoso M.SDS.

Dikatakan Dandim, ratusan botol miras dan puluhan liter tuak yang telah berhasil diamankan dengan cara ditungkan di dalam ember lalu dibuang ke tanah. Pada pemusnahan barang bukti tersebut, Kodim 0408 BS/K juga mengundang pihak Satpol PP BS. 

"Kami dari Kodim 0408 BS/K  bersinergi dengan unsur pemda dan rekan Polri dalam menekan angka kejahatan.

Selanjutnya, terus berupaya membantu rekan dari Satpolpp dan Polri untuk mencegah tindak kejahatan di Bengkulu Selatan seperti beberapa pekan terakhir ini,"kata Bambang.

Dandim juga menyebut miras dan pengedar yang berhasil diamankan atas dasar aduan masyarakat beberapa pekan terakhir sangat marak distribusi miras di wilayah BS, khususnya pasca peristiwa berdarah yang beruntun yang telah menelan 2 orang korban jiwa yang menjadi korban penganiayaan.

Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, bahkan beberapa kali terjadi penganiayaan dengan senjata tajam akibat mengonsumsi miras. 

"Miras sendiri selain dapat merusak mental masyarakat, khususnya generasi muda, juga dapat mengancam masa depan anak. Bahkan lebih parahnya lagi dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan.

Sehingga perintahkan anggota melaksanakan pengamanan dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap peredaran miras. Jangan sampai, barang haram ini terus disembunyikan pelaku demi keuntungan pribadi namun merusak keamanan,"tutur Babang.

Ia juga mengungkapkan keberhasilan prajurit  TNI-AD Kodim 0408 BS/K dalam upaya pengentasan miras ilegal merupakan implementasi dari perintah harian Pangdam II Sriwijaya dan Komandan Korem (Danrem) 041 Gamas.

Sebab, seluruh jajaran TNI-AD agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di wilayah teritoril darat Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal, distribusi hingga kegiatan usaha gelap. 

"Digelarnya operasi ini, kedepan Bengkulu Selatan lebih aman dan kondusif.  Peringatan disampaikan ini agar ditindaklanjuti. Jangan sampai kedepan di lakukan tindakan lebih keras,"pungkas Bambang.

Kategori :