Nofi mengharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Kesbangpol dan Badan Keuangan Daerah (BKD) dapat selektif. Apabila yang menjadi dasar hukum dana hibah tidak disimpan di Bank Daerah tidak bisa dijelaskan, ada baiknya proses pengajuan hibah Pilkada ditunda terlebih dahulu hingga semuanya jelas.
Menurut Nofi, apabila hibah Pilkada disimpan di Bank Daerah setidaknya ada feedback lagi ke pemerintah daerah dan masyarakat. Salah satunya penyaluran Corporate Society Responbility (CSR). "Setidaknya ada feedback lagi ke daerah dalam bentuk CSR dan pajak. Kalau bukan di Bank Daerah saya tidak tahu itu. Yang jelas pemerintah daerah punya kewajiban memajukan Bank Daerah. Hal itu juga kita tunjukan dengan penyertaan modal ke Bank Daerah," jelasnya.
Sehingga diharapkannya, hal ini nanti juga akan berdampak dengan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seluma. Agar apa yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah ini bisa kembali lagi ke masyarakatnya. "Kita tahu APBD kita terbebani tahun ini dengan agenda Pilkada. Kita sudah siap menyelenggarakan Pilkada dengan memberikan hibah ke KPU dan Bawaslu. Namun hendaknya anggaran ini bisa dikelola dan kembali ke daerah lagi yang berdampak juga dengan pertumbuhan ekonomi," tutupnya