Bacoan Jemo Kito - Terduga 8 orang pelaku tindakan pengeroyokan akhirnya berhasil diamankan oleh Saat Reskrim Polres Bengkulu Selatan. Saat ini diamankan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan, menyebabkan 2 orang warga Gelumbang Meninggal dunia (MD) terjadi pada Senin 26 Juli 2024 sekitar pukul 4.49 Wib.
BACA JUGA:Ternyata Merokok Punya Tiga Manfaat
Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna yang menghilang korban jiwa, Hajat Saplan (22) dan Herdian Saputra (21) warga Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna. Hal ini diungkapkan Kapoolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIk alam perss relies, kemarin (29/7/2024). "Ada 8 tersangka yang kita amankan. 4 diantarnya anak di bawah umur," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi jajara Sat Reskrim dan Humas Polres BS dalam press release menuturkan terduga pelaku sebanyak 8 orang menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Saat ini sudah ditahan di Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Di Seluma Dianggap Semak Belukar, Tiga Tanaman Ini Ternyata Memiliki Nilai Jual
Diaktakan Kapolres, adapun identitas 8 orang terduga pelaku, yaitu inisial AS (17), EZ (17), RS (17), WS (25), WA (25), AA (21), OP (16) dan FS (21). Dari 8 terduga pelaku ada seorang saksi perempuan yang ikut bergabung dengan 8 terduga pelaku dan menyaksikan kejadian. Namun sampai saat ini keberadaannya belum diketahui dan masih dalam pencarian. "Ke-8 orang terduga pelaku, 3 diantaranya adalah residivis,"ungkap Florentus.
Dikatakan Florentus, kronologis kejadian di Simpang Rukis berawal terduga pelaku AS ingin meminjam sepeda motor milik korban yaitu Herdian Saputra dan Hajat Saplan. Namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motornya tersebut. Dali minyak sepeda motornya tidak cukup lagi untuk pulang. Sehingga terduga pelaku WS mengutarakan kata bahwa pulanglah sebatas itu pergaulan kalian.