Resmi Disahkan Menjadi Perda, RPJPD BS 2025-2045

Rabu 24 Jul 2024 - 08:44 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

Sementara Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengucapkan terima kasih atas dukungan para dewan yang telah menyukseskan dan menyepakati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

 

"Intinya bahwa Perda RPJPD dapat menjadi acuan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro,'ucap Gusnan.(yes)

 

Kategori :

Terkait