Bacoan Jemo Kito - Banyaknya Organisasi masyarakat (Ormas) dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang saat ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Membuat pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma dalam waktu dekat ini, akan mengambil sikap.
Seperti yang dikatakan Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya akan melakukan penertiban dengan banyaknya Ormas dan LSM yang saat ini telah menjamur di wilayah Kabupaten Seluma.
Hal ini dilakukan agar, seluruh Ormas maupun LSM yang ada di wilayah Kabupaten Seluma nantinya. Dapat tertib, baik itu tertib administrasi maupun tertib pada aturan.
BACA JUGA:Samsat Minta Bantuan Jaksa, Tunggakan Randis Tinggi
BACA JUGA:Dikeluhkan, PLN Perbaiki Tiang Listrik Miring
"Kita himbau kepada Ormas dan juga LSM yang bertugas di wilayah Kabupaten Seluma. Ormas dan juga LSM harus teregister di Kesbangpol," sampainya.
Dadang juga mengatakan, jika seluruh Ormas dan juga LSM harus wajib teregister ataupun terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Seluma.
Hal tersebut wajib dan harus dilakukan oleh seluruh Ormas dan juga LSM. Sebelum Ormas dan juga LSM bertugas di wilayah Kabupaten Seluma.
Seluruh Ormas dan juga LSM harus terdata dan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan agar, nantinya dapat dilakukan pengawasan oleh Kesbangpol Kabupaten Seluma. Jika adanya Ormas ataupun LSM yang melanggar aturan.
"Kita bukan membatasi. Akan tapi, kita melaksanakan ini sesuai dengan aturan. Saat melakukan registrasi, kami juga meminta struktur kepengurusan dan dokumen lainnya terkait pendirian Ormas maupun LSM tersebut," terangnya.
Dadang juga menambahkan, jika nantinya ada Ormas ataupun LSM yang tidak teregister ataupun terdaftar. Pihak Kesbangpol mengatakan, jika adanya pihak yang ditemui oleh Ormas ataupun LSM yang tidak terdaftar. Maka dapat menolak ataupun tidak melayani. Karena jika tidak teregister, belum diperbolehkan untuk melaksanakan tugas khususnya di wilayah Kabupaten Seluma.