BPJS Ketenagakerjaan, Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu 20 Jul 2024 - 08:52 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Banjarmasin mendorong pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami juga gencar menyosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru," kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin Murniati dalam keterangannya, Rabu (17/7)/.

Murniati menyampaikam adanya aplikasi e-PLKK membiat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.

Sistem baru tersebut akan memangkas prosedur sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat. Melalui sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.

"Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Murniati.

BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin sendiri memiliki 39 rumah sakit yang kerja sama PLKK, yaitu Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, RSUD Datu Sanggul Rantau, RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, RSUD H Damanhuri Barabai, RSUD Pambalah Batung Amuntai, RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Kemudian Rumah Sakit Pertamina Tanjung, Rumah Sakit Suaka Insan, RS Siloam Banjarmasin, RSUD Balangan, RSUD Brigjend H Hasan Basry, RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, RSUD H Boejasin Pelaihari, RSUD Idaman Banjarbaru, RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Borneo Citra Medika.

Rumah sakit yang kerja sama PLKK lainnya, yakni RS Khusus Bedah Banjarmasin Siaga, RS Tk. III Dr.R.Soeharsono Banjarmasin, RSU Mawar Banjarbaru, Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Banjarmasin, RS Tk IV Guntung Payung Banjarbaru, RSU Syifa Medika Banjarbaru, RS Nirwana, RS Pelita Insani Martapura, RSU Ceria Kandangan.

Berikutnya RSUD Daha Sejahtera, Rsud Kh. Mansyur, Rs Tni-Au Tk Iv Sjamsudin Noor, Rumah Sakit Gigi dn Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin, RSI Banjarmasin, RSU Danau Salak, RSUD H Abdul Aziz Marabahan, RSI Sultan Agung Banjarbaru "Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," harap Muniarti.

BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Selain itu terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT.

Aplikasi JMO merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. "Melalui penggunaan aplikasi JMO, pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama, bahkan bisa dilakukan d imana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” terangnya.

Selain itu, lanjut Murniati, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.

Murniati menambahkan masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT.

Kategori :