Lima Bidan Pendidik, Berpeluang Dilantik PPPK?

Senin 15 Jul 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

 

PEMATANG AUR - Angin segar bagi lima orang Bidan Pendidik yang lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma. Yang sebelumnya status kelulusan mereka dibatalkan. 

Padahal para bidan yang lulus seharusnya tinggal mendapatkan SK (surat keputusan) dan NIPPPK (nomor induk PPPK). Tapi, SK dan NIPPPK 5 bidan pendidik tersebut dibatalkan.

Ombudsman RI kabarnya sudah meminta Kemenpan RB untuk meninjau kembali perihal pembatalan ini. Karena hasil pemeriksaan ombudsman RI bahwa diduga sudah terjadi dugaan kesalahan dalam pembatalan seluruh bidan pendidik di Indonesia. 

“Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Untuk di Kabupaten Seluma ada lima orang bidan pendidik yang sebelumnya batal dilantik padahal sudah lulus seleksi," kata Rudi Syawaludin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, kemarin (14/7).

Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma membuka 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang. Kemudian di tenaga kesehatan terdapat lima orang tenaga kesehatan Bidan Pendidik yang 

kelulusannya ini dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kualifikasi tidak sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan.

Pemkab Seluma sudah membagikan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023, pada Selasa, 4 Juni 2024  sekitar pukul 13.00 WIB.

Kategori :

Terkait