Perbup Usai, Mapel Muatan Lokal Seni Budaya Seluma Diajarkan di Sekolah

Senin 08 Jul 2024 - 17:13 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Bacoan Jemo Kito - Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma saat ini sudah mengajukan peraturan Bupati (Perbup) tentang pakaian adat dan kurikulum muatan lokal yang ada di Sekolah.

Perbup tersebut diperkirakan turun di bulan Juli ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian S.Pd melalui Kabid Kebudayaan Een Ruziandi, S.Pd,

disampaikannya bahwa untuk perbup pakaian adat kurikulum muatan lokal sudah usai diajukan namun masih ada kelengkapan yang belum selesai, saat ini pihaknya tengah melengkapi syarat agar perbup diturunkan, Senin (8/7).

 

" Insyaallah bulan Juli ini selesai, setelah perbup turun nanti untuk mata pelajaran muatan lokal akan diajarkan ke Sekolah SD dan SMP Se Kabupaten Seluma.

Sebenarnya sudah diajukan namun ada kelengkapan kurang, saat ini kita lagi melengkapi karena perbup merupakan dasar utama agar bisa dikembangkan untuk mulok bisa diajarkan disekolah" jelas Een.

BACA JUGA:Minim, Sejak Tahun 2001 di Seluma Baru 1000 Ha Lahan Sawit Direplanting

BACA JUGA:Miris, Hanya Karena Memungut Berondol, Warga Padang Rambun Dipermalukan

Dilanjutkannya, tahun ajaran baru nanti mata pelajaran muatan lokal 2024/2025 akan di ajarkan di sekolah, didalam mata pelajaran tersebut yakni huruf kaganga, masakan lokal, seni beladiri diri,seni tari, pakaian adat, permainan lokal, alat tangkap ikan khas Seluma, bahasa daerah, kerajinan tangan dan semua yang menyangkut dengan ciri khas yang ada di Seluma.

 

 

" Nanti akan diajarkan ke tingkat SD dan SMP, untuk SD sendiri dari Kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk SMP dari kelas V sampai kelas IX" lanjutnya.

 

Disampaikannya lagi, Kebudayaan harusnya tetap hidup di tengah- tengah masyarakat. Kita sebagai anak muda harus mampu mengikuti trend sekaligus mampu mempertahankan dan melestarikan bahkan memperkenalkan budaya lokal.  

 

Kategori :