Tak hanya itu saja, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih dilaksanakan sebagai wujud keseriusan jajaran Bawaslu Kabupaten Seluma. Dalam mengawal Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024. Serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan.
Patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma. Hingga tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Fokus kami terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih yaitu pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih. Serta ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih. Jangan sampai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) lagi," tegasnya.
Bawaslu Seluma Kabupaten beserta beserta jajaran pengawas pemilu adhoc berkomitmen dalam mengawal hak pilih khususnya di wilayah Kabupaten Seluma. Bawaslu Kabupaten Seluma bersama dengan jajaran tenaga adhoc Panwaslih Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) akan gencar melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal hak pilih setiap individu.
"Kita berharap kepada masyarakat, khususnya yang mempunyai hak pilih. Tidak hanya fokus pada penggunaan hak pilih di TPS saja. Namun juga turut aktif mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024," pungkasnya.