Bacoan Jemo Kito - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mengungkap sampai dengan saat ini ada 2 warga yang melapor namanya dicatut dalam dukungan kandidat bakal pasangan calon (bacalon) independen Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. KPU kini sudah menerima laporan tersebut dan akan menelusurinya.
"Kalau yang saya cek di helpdesk ada 2 orang (yang melapor dicatut namanya oleh bakal calon independen)," kata ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP melalui Help Desk KPU Seluma, kemarin.
Dirinya mengatakan meskipun ada 2 warga yang melapor namanya dicatut, pihaknya harus melakukan proses pengecekan sendiri. Sehingga nantinya dapat dipastikan apakah benar ada pencatutan yang dilakukan oleh bakal calon independen.
Sementara itu ada 34.290 KTP dukungan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma. Dia mengatakan tahap verifikasi faktual calon independen di pemilihan kepala daerah 2024 akan menggunakan metode sensus. Dalam artian seluruhnya akan dilakukan verifikasi faktual.
BACA JUGA: NIK Dicatut, Wartawan Lanjut Lapor ke Bawaslu
Ditambahkannya dukungan ini tidak hanya memenuhi jumlah minimal yang ditetapkan, tetapi juga menunjukkan sebaran yaitu harus di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
Proses verifikasi faktual ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, memastikan bahwa setiap dukungan yang diterima adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menyampaikan bahwa syarat minimum calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubenur Bengkulu adalah sebanyak 149.483 KTP dukungan.