Korban KDRT, Siap Cabut Laporan di Polres Seluma

Senin 01 Jul 2024 - 17:06 WIB
Reporter : April Yuanda
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dimana istri  sempat melaporkan suaminya kepada pihak Perlindungan anak dan Perempuan di Polres Seluma beberapa waktu lalu. Tampaknya akan dilakukan upaya damai.

Korban Okti Sipika Lastari sempat melaporkan suaminya ke polisi. 

Ditemui kemarin (1/7) di rumah orang tuannya di Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, membenarkan bahwa dirinya beberapa waktu lalu dia sempat melapor suaminya karena dalam keadaan marah.

Namun sekarang korban siap mencabut laporan tersebut dan siap berdamai secara kekeluarga kerena memikirkan anak.

Terkait isu tersebut kemarin dikonfirmasi Kepala Desa Nalapan Jayadi membantah adanya warga desa yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga itu hanya kesalah paham saja.

Menurut cerita Kades kepada wartawan saat ditemu di rumahnya mengatakan pada awalnya kejadian tersebut suami korban meminta korban untuk membayar sawit karena istri pelaku terlambat membayar.

Sehingga keduanya terjadi cekcok mulut di RAM sawit milik mereka. Saat itu korban hanya jatuh dari motor dan mengalami lecet di bagian lutut dan tangan korban terkait masalah tersebut kami pihak pemerintah Desa siap untuk melakukan perdamaian.

''Saya sudah menghubungi mereka, kasus dan permasalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hanya saja saat ini kami belum mengetahui apakan pihak kelurga korban mau damai atau tidak,' 'jelasnya.

kades berusaha terkait permasalah tersebut dapat diselesaikan secara damai. ''Mudah-mudah kami besok bisa damai antara pihak kelurga pelaku maupun pihak korban. Kami selalu pemerintah mengambil tengahnya,''jelasnya.

Kategori :

Terkait