Bacoan Jemo Kito - Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Melintang Kecamatan Talo menggelar musyawarah pembentukan tim 11 untuk penyusunan RKP tahun 2025.
Diungkapkan Kades Napal Melintang Arto Artono dikonfirmasi kemarin (27/6) tujuan pembentuk tim sebelas ini untuk penetapan dan pembahasan RKPDes. Nantinya penetapan musyawarah dan menampung usulan masyarakat dan penetapan usulan bersama tim tersebut. Setelah pembentuk dilanjutkan dengan pembahasan Musyawarah Desa (Musdes).
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap pengembangan dan kebutuhan masyarakat tercakup secara komprehensif dalam perencanaan tahunan.
Tim yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa ini bertujuan untuk menetapkan agenda musyawarah yang akan melibatkan partisipasi luas dari seluruh warga.
Hal ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan partisipasi aktif dalam penyusunan rencana pembangunan desa. RKP 2025 diharapkan akan menjadi landasan untuk memajukan potensi dan kesejahteraan Desa Napal Melintang ke depan. Proses penyusunan dilakukan dengan memperhatikan berbagai seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.