Bacoan Jemo Kito - Bimtek Pemutahiran Data Pemilihan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Data Pemilih (SIDALIH), Serta E-Coklit dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Seluma Tahun 2024 digelar.
Tepatnya di Aula Kantor Kecamatan Talo dan dihadiri Camat Talo Yunio Sosiawan, SE.M.SI. Saat dikonfirmasi kemarin (20/6) ia mengatakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilihan sangat penting digunakan dengan sistem aplikasi.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan informasi pemilih yang akurat dan terkini melalui sistem Sidalih, yang mencakup proses pengumpulan data elektronik (E-Coklit). Sistem Data Pemilih Sidalih merupakan platform penting dalam proses pemilihan, yang memungkinkan pemutakhiran data secara efisien serta memastikan keabsahan data pemilih.
Melalui E-Coklit, petugas pemutakhiran data dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan menggunakan teknologi digital, menggantikan metode manual yang lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan.
Kegiatan Bimtek ini melibatkan pelatihan bagi petugas terkait untuk menggunakan aplikasi Sidalih dan memahami prosedur pemutakhiran data yang tepat.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan lainnya di tingkat daerah maupun nasional.
Bimtek Pemutakhiran Data Pemilihan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Data Pemilih Sidalih, serta E-Coklit, memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia, dengan memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi dan dihormati dengan baik.
Kegiatan Bimtek ini juga memberikan pelatihan kepada petugas terkait, meningkatkan pemahaman mereka tentang aplikasi Sidalih dan prosedur pemutakhiran data.
Ini berkontribusi pada peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan, dengan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses dapat dipertanggungjawabkan.
Data pemilih yang terkini dan akurat, proses pemilihan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pemilihan dan mendorong partisipasi yang lebih tinggi dalam proses demokrasi. Sistem yang lebih terpadu dan terkelola dengan baik dapat mengurangi potensi kecurangan dalam pemilihan, seperti pencoblosan ganda atau manipulasi data pemilih.