Januari Hingga Mei, Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp 530 Jutaan

Minggu 09 Jun 2024 - 17:44 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Bacoan Jemo Kito - Hingga tahun 2024 ini, kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Seluma masih terbilang tinggi. Hal tersebut diketahui dengan penyaluran santunan kepada korban Lakalantas yang terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma.

Sejak bulan Januari hingga Mei 2024 ini, Jasa Raharja telah menyalurkan sebanyak Rp 530 juta.

 

"Itu sampai bulan Mei 2024 ini, sudah tersalurkan ke korban melalui ahli waris sekitar kurang lebih Rp 530 jutaan. Khusus di Kabupaten Seluma," sampai Putra Eka Rafta Yuda, SE AWP selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Putra, penyaluran Jasa Raharja sebesar kurang lebih Rp 530 juta tersebut. Telah disalurkan kepada para korban Lakalantas yang Meninggal Dunia (MD) dan korban yang mengalami cacat seumur hidup.

BACA JUGA:Setelah Nasdem, PKB Resmi Dukung Teddy Rahman Pilkada Seluma 2024

BACA JUGA:Pemdes Dusun Baru Beraktivitas Normal, Segal Kantor dan Las Gerbang, Dibuka

Penyaluran telah disalurkan sejak bulan Januari hingga Mei 2024 yang lalu. Penyaluran tersebut telah diserahkan dan diterima oleh ahli waris koran kecelakaan lalu lintas yang telah disalurkan oleh pihak Jasa Raharja.

 

"Kurang lebih korban nya 10 korban yang meninggal dunia," ujarnya.

 

Putra juga mengatakan, jika penyaluran Jasa Raharja telah disalurkan kepada korban. Untuk dua kategori, yakni meninggal dunia dan cacat seumur hidup. Untuk meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban yang mengalami cacat sebesar Rp 10 juta.

Kategori :