Adapun poin rekomendasi tersebut berisi:
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1.Mengesahkan Teddy Rahman, S.E., M.M. sebagai bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Seluma Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
2.Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Teddy Rahman, S.E., M.M. untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Kebangkitan Bangsa serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Kabupaten Seluma dan/atau menambah dukungan koalisi.
3.Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan sebagaimana diktum KEDUA, wajib berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Seluma dan DPW PKB Provinsi Bengkulu dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui Desk Pilkada DPP PKB.
4. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Seluma Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
5.Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan pada Surat Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal
Jakarta 7 Juni 2024