Bacoan Jemo Kito - Setelah beberapa bulan terakhir Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo disegel, akibat polemik antara warga dan pihak pemerintah desa setempat.
Polemik tersebut mengakibatkan Kades Dusun Baru Ibran mendapatkan SK Pemberhentian Sementara dari Pemda Seluma, SK pemberhentian dilayangkan melalui pemerintah Kecamatan beberapa waktu lalu.
Lalu Sekdes Dusun Baru Hardiasyah dijadikan =Plt dari Pemda Seluma melalui Dinas PMD diteruskan pihak Kecamatan untuk menjalan tugas dan roda pemerintahan.
Masyarakat Desa Dusun Baru bersama pihak Kecamatan dan BPD membuka segel kantor agar perangkat desa bisa ngantor Kantor Desa, seperti biasanya.
BACA JUGA:Setelah Beberapa Bulan Disegal, Kantor Desa Dusun Baru Akhirnya Dibuka
BACA JUGA: 7 Orang Diterapkan Tersangka, Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru
Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat tidak terkendala lagi. Pembukaan Segel Kantor berjalan dengan lancar.
Dikatakan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru Hardinsyah di konfirmasi kemarin (9/6) mengakatan sekitar pukul 07.00 WIB masyarakat mendatamg Kantor Desa yang dihadiri BPD dan perangkat serta pihak Kecamatan membuka membuka segel Kantor.
Pembukaan segel ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat Dusun Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan. Kantor Desa Dusun Baru sebelumnya disegel akibat konflik internal yang mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penyegelan ini berdampak pada terhambatnya berbagai layanan publik yang penting bagi kesejahteraan warga. Setelah berbagai upaya mediasi dan koordinasi, akhirnya masyarakat
membuka segel kantor desa. Pembukaan segel ini melibatkan peran aktif masyarakat, BPD, dan Pemdes yang bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.