DD dan ADD Dua Desa di Seluma, Terancam Tidak Cair

Selasa 04 Jun 2024 - 18:27 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Mendekati batas akhir pengajuan pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD) tahap 1 tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2024 mendatang, 2 Desa di Kabupaten Seluma terancam tidak dicairkan DD-ADD.

 

Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kepala Bidang PMD, Hervoni Devvi Gusti membenarkan hal tersebut. Adapun 2 desa yang terancam tidak dicarikan DD-ADD tahap 1 ini, yakni Desa Dusun Baru dan Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA). Karena hingga saat ini, hanya tinggal tersisa 2 desa tersebut yang belum juga mengajukan berkas pencairan DD-ADD tahap 1 ke Dinas PMD Seluma, dengan alasan kedua desa tersebut masi berpolemik.

 

"Dari 182 desa tinggal Dua desa lagi yang belum juga mengajukan pencairan, yakni Desa Dusun Baru dan Kemang Manis Kecamatan SA," kata Hervoni Devvi Gusti, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA: Masih Kasus Tukar Guling, Dua Mantan Staf BPN Seluma Jalani Pemeriksaan Jaksa

BACA JUGA:Dongkrak PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar

Untuk itu, agar DD-ADD tahap 1 ini dapat segera dicairkan, dan roda kepemerintahan di desa pun juga dapat dilaksanakan.

 

Maka dari itu ia berharap, agar DD-ADD ini tidak terancam tidak cair, untuk kedua desa ini, dapat kiranya segera mungkin mengajukan pencairan DD-ADD tahap 1 ini secepat mungkin ke Dinas PMD Seluma, sebelum batas akhir penutupan pengajuan pencairan, pada 15 Juni 2024.

 

"Kita tegaskan sekali lagi, untuk kedua desa ini dapat segera mungkin mengajukan pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ini sebelum batas akhir tanggal 15 Juni ini. Karena bila sudah lewat tanggal ini, desa tersebut sudah tidak bisa lagi mengajukan pencairan ini," pungkasnya.

 

Sementara itu, diketahui bahwa di Tahun 2024 ini, besaran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa untuk 182 Desa di Kabupaten Seluma, yakni sebesar Rp146 Milyar lebih, tertinggi di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja sebesar Rp1 Milyar lebih, dan terendah di Desa Muara Danau Kecamatan Talo Rp.600 juta rupiah lebih.

Kategori :

Terkait