Masalah Biaya Pungutan Perpisahan PAUD Tiga Putri, Dispendik : Sudah Damai

Senin 03 Jun 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Diknas Seluma sudah memanggil guru dan kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tiga Putri Talo terkait dugaan pungutan sebesar Rp 550 ribu per orang anak yang menjadi polemik setelah jadi wali murid.

 

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Farzian, S.Pd melalui Kepala Bidang PAUD, Drs. Subur Widakdo bahwa Dinas Pendidikan sudah melakukan pemanggilan, pihak wali murid dan pihak sekolah sudah dipertemukan.

 

" Kita sudah panggil pihak PAUD Tiga Putri dari Kepala Sekolah, Panitia, dan pihak yang melaporkan. Masalah ini sudah ada kejelasan dan sudah diselesaikan, tidak sampai ke kepolisian sudah damai" jelas Subur, Senin (3/6).

BACA JUGA:Akibat Perbaikan Jalan Lambat Diaspal, Pengendara Motor Nyaris Tewas

BACA JUGA:Dugaan Penolakan Pasien, DPRD Segera Panggil Puskesmas Cengri

Dilanjutkannya, untuk PAUD Tiga Putri sendiri total anak sebanyak 12 orang. Anggaran tersebut digunakan untuk, kenang - kenangan wali murid Rp 50 ribu per anak, Spanduk Rp 200.000, Tenda 1000.000, panggung dan kursi Rp 800 ribu, Organ Rp 2 juta, dana tak terduga Rp  1 juta.

cetak pas foto Ijazah -Rapor Rp 50.000 per anak, cetak ijazah Rp 50.000 per anak, Baju Toga Rp 50.000 per anak, Dokumentasi Rp 100.000 per anak, Snack 1 + Makan 3 (Ayah,Ibu,Anak) Rp 100 ribu.

 

" Untuk total iuran wali murid yakni Rp450.000 per anak, perpisahan ini merupakan gabungan dari 12 PAUD Se Kecamatan Talo. Dengan jumlah peserta didik 69 orang dari 12 PAUD.

Total anggaran terkumpul sebesar Rp 31.050000 dari 12 PAUD Gabungan dengan anak sebanyak total 69 orang. Masalah ini sudah selesai dan pihak terkait sudah kita panggil dan didamaikan" tambah Subur.

Kategori :